Adakah Pengaruh Penerapan Syariat Islam di Pamekasan Terhadap Lingkungan?

Studi Kasus Kerusakan Laut di Desa Batukerbuy

Authors

  • Nasrullah Ainul Yaqin Univesitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.58223/al-irfan.v1i1.483

Keywords:

Syariat Islam, Lingkungan

Abstract

Tulisan ini berangkat dari beberapa pertanyaan, di antaranya: mengapa masyarakat Desa Batukerbuy melakukan penambangan pasir liar secara terus menerus? Bagaimana respon pemerintah Pamekasan? Apakah penerapan syariat Islam di Kabupaten Pamekasan yang tertuang dalam konsep Gerbang Salam memiliki pengaruh dan dampak terhadap pelestarian lingkungan? Bagaimana tinjauan maqâidî terhadap kerusakan laut yang terjadi di Desa Batukerbuy? Dalam hal ini, penulis menggunakan metode wawancara (field research) dan mengkaji literatur (library research) untuk mengetahui jawaban dari beberapa pertanyaan tersebut dan mengajukan pendekatan maqâid asy-syarî’ah dengan teori if al-bî’ah untuk merespon kerusakan lingkungan di laut Desa Batukerbuy. Mengingat spirit pemerintah Pamekasan untuk membangun masyarakat Pamekasan yang Islami melalui Perda Syariat Islam dengan konsep Gerbang Salam. Sementara di sisi lain terjadi kerusakan lingkungan laut di Desa Batukerbuy yang harus segera diatasi. Hasil tulisan ini adalah: pertama, penambangan pasir ilegal dilakukan oleh masyarakat Desa Batukerbuy untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari; kedua, belum adanya penegakan hukum dari para aparatur negara (kepolisian). Sementara respon pemerintah Pamekasan, baik Bupati (2008-2013 dan 2013-2017), mau pun Kecamatan belum optimal dan maksimal, sehingga penambangan pasir semakin merajalela; dan ketiga, konsep Gerbang Salam dan penerapan syariat Islam di Kabupaten Pamekasan belum menyentuh kepada persoalan lingkungan, karena masih terfokus kepada persoalan akidah, syariat, dan akhlak. Sementara dalam tinjauan maqâid asy-syarî’ah (tujuan syariat Islam) menjaga kelestarian lingkungan (if al-bî’ah) merupakan salah satu tujuan syariat Islam yang harus diwujudkan, sehingga hal ini dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah Pamekasan untuk melestarikan lingkungan dan menanggulangi kerusakan laut yang terjadi di Desa Batukerbuy melalui Perda Syariah.

References

Afandani, Dwi Fitra, “Penerapan Pidana Denda terhadap Tindak Pidana Penambangan Pasir tanpa Izin di Pengadilan Negeri Sumenep”, Skripsi, Surabaya: UPN “Veteran” Jawa Timur, 2013.

Ahmad Faisol, “25 Tambang Pasir Ilegal di Probolinggo Sudah Ditutup”, http://regional.kompas.com/read/2015/10/20/21585861/25.Tambang.Pasir.Ilegal.di.Probolinggo.Sudah.Ditutup, akses 19 April 2017.

‘Âsyûr, Ibn, Maqâṣid asy-Syarî’ah al-Islâmiyyah, cet. ke-2, Ardan: Dâr an-Nafâ’is, 2001.

‘Audah, Jāser, al-Maqāṣid untuk Pemula, alih bahasa ‘Ali Abdelmon’im, Yogyakarta: Suka Press, 2013.

- - - -, Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach, London: The International Institute of Islamic Thought, 2007.

Burnû, Muḥammad Ṣidqî al-, al-Wajîz fî Îḍâh Qawâ’id al-Fiqh al-Kulliyah, cet. ke-4, Beirut: Mu’assasah ar-Risâlah, 1996.

Bush, Robin, “Regional Sharia Regulations in Indonesia: Anomaly or Symptom?” dalam Greg Fealy and Sally White (ed.), Expressing Islam: Religious Life and Politics in Indonesia, Singapore: ISEAS Publishing, 2008.

“Bupati Pamekasan Minta Penambangan Pasir Liar Ditutup”, dalam http://radarmadura.co.id/2014/02/bupati-pamekasan-minta-penambangan-pasir-liar-ditutup/, akses 16 April 2017.

“Bupati-DPRD Kompak Pertahankan Perda Syariah”, dalam http://global-news.co.id/2016/06/bupati-dprd-kompak-pertahankan-perda-syariah/, akses 06 Juli 2017.

Chotijah, Konsep Syariat Islam di Pamekasan: (Studi Konsep Gerbang Salam), Skripsi,Yogyakarta: Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga, 2008.

“Camat-Polisi Tak Larang, Penambangan Pasir Kian Marak”, dalam http://radarmadura.jawapos.com/read/2016/07/28/2460/-camat-polisi-tak-larang-penambangan-pasir-kian-marak, akses 16 April 2017.

Dieqy Hasbi Widhana, “Kasus Tambang Liar Berdarah, Polisi Didesak Periksa Bupati Lumajang”, https://www.merdeka.com/peristiwa/kasus-tambang-liar-berdarah-polisi-didesak-periksa-bupati-lumajang.html, akses 19 April 2017.

Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya,Bandung: PT. Sygma Examedia Arkanleema, 2009.

“Dr. Jasser Auda: What are Principles of Shariah (Maqasid as-Shariah)?” dalam https://www.youtube.com/watch?v=Bvbp4OMbdqo, akses 16 April 2017.

Erwin Edhi Prasetyo, “Penambangan Pasir Liar di Merauke Memperparah Abrasi”, http://regional.kompas.com/read/2012/08/22/14525433/Penambangan.Pasir.Liar.di.Merauke.Memperparah.Abrasi, akses 19 April 2017.

Feener, R. Michael, Muslim Legal Thought in Modern Indonesia, New York: Cambrigde University Press, 2007.

Fuad, Mahsun, Hukum Islam Indonesia: Dari Nalar Partisipatoris hingga Emansipatoris, cet. ke-1, Yogyakarta: Lkis, 2005.

Hariyanto, Erie, “Gerbang Salam: Telaah atas Pelaksanaannya di Kabupaten Pamekasan”, dalam Jurnal Karsa Vol. XV No. 1 April 2009.

Kamali, Mohammad Hashim, “Maqâṣid al-Sharî'ah”: The Objectives Of Islamic Law”, dalam Islamic Studies, Vol. 38, No. 2, Islamabad: Islamic Research Institute, 1999.

“Kota Gerbang Salam Belum Bersih Dari Praktik Prostitusi, Ulama Lurug Kantor DPRD Pamekasan”, dalam http://maduranewsmedia.com/terkini/kota-gerbang-salam-belum-bersih-praktik-prostitusi-ulama-lurug-kantor-dprd-pamekasan/, akses 06 Juli 2017.

Najjâr, Abdul Majîd an-, Maqâṣid asy-Syarî’ah bi Ab’âd Jadîdah, cet. ke-2, Beirut: Dâr al-Garab al-Islâmî, 2008.

Nurhalili/Achmad Faisol, “Angka Kemiskinan di Pamekasan Masih Tinggi”, dalam https://arsip.suarajatimpost.com/angka-kemiskinan-di-pamekasan-masih-tinggi/, akses 08 Juli 2017.

Made (ed.), Penambangan Pasir Ancam Jembatan dan Bendungan”, http://regional.kompas.com/read/2009/12/22/20014491/twitter.com, akses 19 April 2017.

Marzukiy/Choir, “Kecamatan Tak Mampu Tangani Penambangan Pasir Ilegal”, dalam http://portalmadura.com/kecamatan-tak-mampu-tangani-penambangan-pasir-ilegal-33712, akses 16 April 2017.

Muchsin, “Polisi Hentikan Tambang Pasir di Pinggir Pantai Pamekasan”, http://surabaya.tribunnews.com/2015/10/18/polisi-hentikan-tambang-pasir-di-pinggir-pantai-pamekasan, akses 19 April 2017.

Muh. Syaifullah , “Aksi Heroik Kades Wanita Stop Penambangan Pasir Liar Merapi”, https://m.tempo.co/read/news/2017/01/09/206834101/aksi-heroik-kades-wanita-stop-penambangan-pasir-liar-merapi, akses 19 April 2017.

Muchsin, “Konsep Gerbang Salam Pamekasan Tidak Jelas”, dalam http://surabaya.tribunnews.com/2013/11/18/konsep-gerbang-salam-pamekasan-tidak-jelas, akses 05 Juli 2017.

Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 30 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Pengelolaan Wilayah Pesisir.

Purnomo, Agus, “Nalar Kritis atas Positivisme Hukum: Studi terhadap Perda Syariat di Indonesia”, dalam Jurnal Justitia Islamica, Vol. 10/No. 2/Juli-Des. 2013.

Qarâḍawî, Yûsuf al-, Dirâsah fî Fiqh al-Maqâṣid asy-Syarî’ah Bain al-Maqâṣid al-Kulliyah wa an-Nuṣûṣ al-Juz’iyyah, cet. ke-3, Mesir: Dâr asy-Syurûq, 2008.

Qayyim, Ibn al-, I’lâm al-Muwaqqi’în ‘an Rabb al-‘Âlamîn (al-Muqaddimah), cet. ke-1, Riyad: Dâr Ibn al-Jawzî, 1423 H.

Raharjo Jati, Wasisto, “Permasalahan Implementasi Perda Syariah dalam Otonomi Daerah”, dalam Al-Manāhij: Jurnal Kajian Hukum Islam, Vol. VII, No. 2, Juli 2013.

Rahman, Fathor, “Tari Erotis Guncang Kota Gerbang Salam”, dalam http://radarmadura.jawapos.com/read/2016/07/26/2390/-tari-erotis-guncang-kota-gerbang-salam, akses 05 Juli 2017.

Rofi’ah, Holifatur, Sejarah Gerbang Salam di Kabupaten Pamekasan Madura, Skripsi, Surabaya: Fakultas Adab dan Humanioran UIN Sunan Ampel, 2015.

Samsul Arifin, “Koramil Pasean Ajak Warga Hentikan Penambangan Pasir”, dalam http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/244327/koramil_pasean_ajak_warga_hentikan_penambangan_pasir.html, akses 16 April 2017.

Siregar, Gabriel Vishnu Anindita, “Sengketa Penambang Pasir Mekanik Sungai Brantas: Studi Kasus Sengketa Aktivitas Penambangan Pasir Mekanik di Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri”, dalam jurnal BioKultur, Vol. I/No. 2/Juli-Desember, 2012.

Sutrisno, Agung Dwi, “Kajian Kerusakan Lingkungan Fisik Akibat Penambangan Pasir dan Batu di Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta”, Artikel.

Suherman, “Potret Kemiskinan di Jantung Kota Gerbang Salam Pamekasan”, dalam http://regamedianews.com/2017/01/06/potret-kemiskinan-di-jantung-kota-gerbang-salam-pamekasan/, akses 08 Juli 2017.

Ṭâhâ Jâbir al-‘Alwânî, Maqâṣid asy-Syarî’ah, cet. ke-1, Beirtu: Dâr al-Hâdî, 2001.

Temmy P., “Tambang Pasir Liar, 8 Orang Ditangkap Polres Sumenep”, http://beritajatim.com/hukum_kriminal/273441/tambang_pasir_liar,_8_orang_ditangkap_polres_sumenep.html, akses 19 April 2017.

“TNI Minta Hentikan Penambangan Pasir”, dalam http://radarmadura.co.id/2015/08/tni-minta-hentikan-penambangan-pasir/, akses 16 April 2017.

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hidup

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Wahbah az-Zuḥaili, Uṣûl al-Fiqh al-Islâmî, cet. ke-1, (Damsyiq: Dâr al-Fikr, 1986), II: 1015-1026.

Widyastomo dan Risyanto, Bhayu, “Pengaruh Penambangan Pasir dan Batu terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Penambang di Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah”, Artikel.

Yûbî, Muḥammad Sa’d al-, Maqâṣid asy-Syarî’ah al-Islâmiyyah wa ‘Ilâqatuhâ bi al-Adillah asy-Syar’iyyah, cet. ke-1, Saudi Arabia: Dâr al-Hijrah, 1998.

Zahrah, Abû, Uṣûl al-Fiqh, ttp.: Dâr al-Fikr al-‘Arâbî, t.t.

Downloads

Published

2018-09-18

How to Cite

Yaqin, N. A. (2018). Adakah Pengaruh Penerapan Syariat Islam di Pamekasan Terhadap Lingkungan? : Studi Kasus Kerusakan Laut di Desa Batukerbuy. Al-Irfan : Journal of Arabic Literature and Islamic Studies, 1(1), 141–181. https://doi.org/10.58223/al-irfan.v1i1.483

Issue

Section

Articles